Rabu, 21 September 2016

Halaman 20

Uji Kompetensi 4

1. Negara serikat ialah negara yang susunannya negaranya jamak terdiri dari negara-negara bagian

2. Ciri-ciri negara serikat :

  • Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan keluar dan sebagian kedalam
  • Setiap negara bagian berstatus tidak berdaulat
  • Kepala negara memiliki hak veto
  • Setiap negara memiliki wewenang untuk membuat UUD sendiri

3. Contoh negara berbentuk kesatuan adalah Indonesia, Jepang, Italia, Filiphina dan Belanda

4. Proktetorat yaittu negara yang berada di bawah perlindungan (to protect) negara lain.

5. Dominion-dominion Inggris tersebut antara lain Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan dan Malaysia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar